Amankan Barang Bukti

Satresnarkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu 

Dua pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan kemarin

PELALAWAN --(KIBLATRIAUCOM)-- Dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda, Kamis (1/4/2021) lalu.

 Adapun inisial kedua tersangka yakni FF (19) warga Jalan Olahraga, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras dan  MA (24) warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
     
Penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat. Kemudian tim opsnal yang dipimpin Kanit Idik 1, Ipda Masjidil turun melakukan penyelidikan.
     
Dalam penyelidikan, berhasil menangkap tersangka, FF di Jalan H Maisir, Km 02, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (1/4) jam 16.00 WIB.
     
Namun saat diamankan tersangka sempat membuang barang bukti satu paket sabu ke aspal. Dengan disaksikan warga, tersangka diamankan tim opsnal bersama sepeda motor Honda Beat BM 5652 IR
      
Hasil introgasi tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari  Ma alias Ra di Desa Angkasa di Kecamatan Bandar Petalangan. Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan.
       
Alhasil tersangka Ma berhasil diciduk tim opsnal di rumahnya Jalan Angkasa, sekitar pukul 20.00 WIB. Hasil pengeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang dalam kotak handphone.
     
Serta disita satu bal pembungkus sabu dalam lemari baju. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dr Sr . Tetapi saat dipancing mengunakan Hp tersanga Ma, bandar sabunya sudah tidak aktif dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).
      
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengendar sabu tersebut.
      
"Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap bandar dan jaringan lainnya," pungkas Kasat. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar